Untuk mempersatukan pratisentana Kesatriya Tamanbali maka dibentuk sebuah wadah/organisasi Pasemetonan yang diberi nama “MAHA GOTRA TIRTA HARUM” (MGTH). Selain sebagai tempat berhimpun, Pasemetonan MGTH diharapkan dapat pula memberi pembelajaran, pendalaman agama dan sejarah leluhur, keberadaan pura-pura kawitan, sekaligus dapat meningkatkan kualitas, baik dalam melaksanakan dharma agama maupun dharma negara.
Menimbang pula ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dipandang sangat perlu untuk melengkapi legalitas Organisasi Pasemetonan dengan Angaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), yang nantinya akan menjadi dasar atau landasan pelaksanaan kegiatan Organisasi.
Landasan hukum dan moral organisasi ini tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang disahkan melalui MAHASABHA. AD/ART bukan sekadar dokumen formalitas. AD/ART adalah “konstitusi organisasi” yang mengatur arah perjuangan, batas kewenangan, tata kelola, dan etika berorganisasi. Jika AD/ART diabaikan, dampaknya bisa serius, mulai dari konflik internal hingga rusaknya citra organisasi di mata publik.
atas Asung Kerta Wara Nugraha Ida Sanghyang Widi Wasa, AD/ART MGTH sudah disahkan melalui mekanisme Mahasabha. dan ini akan menjadi dasar, arahan dan tuntunan untuk ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan oleh setiap anggota.
#MAHAGOTRATIRTAHARUM









